FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim Kementerian PUPR telah datang di Sulawesi Selatan meninjau lahan Stadion Sudiang, pada pekan lalu.
Tim PUPR melakukan survei topografi. Survey Topografi adalah proses pengumpulan data yang memberikan informasi rinci mengenai permukaan bumi dan ciri-ciri alamnya, termasuk ketinggian, bentang alam, dan objek penting lainnya.
Kadispora Sulsel, Suherman menyatakan, tim pemerintah pusat telah mengukur luas dan tinggi pembangunan Stadion Sudiang pada 17 Juli lalu.
“Kalau untuk stadion Sudiang Alhamdulillah Jumat kemarin tim dari PUPR pusat sudah datang ke Sulsel dan adakan rapat pertemuan, tanggal 17 kemarin saya juga sudah ke PUPR bagaimana kelanjutan DED,” kata Suherman belum lama ini.
Detail Engineering Design atau DED untuk Stadion Sudiang kata dia sudah berproses di pusat.
Begitu pun dengan Analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah ada dananya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp1 Miliar.
Sedangkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) telah diminta di Pemkot Makassar.
“Pak wali juga sudah komunikasi dengan kita, insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama semuanya bisa diselesaikan. Yang jelas untuk pembangunan stadion Sudiang Pemprov gaspol, kita lakukan langkah percepatan dan koordinasi di pusat,” jelasnya.
“Amdal 1 M sudah dianggarkan di DLH, DED belum tahu karena semua dilakukan pusat, FS (Feasibility Studies) juga di pusat karena pada waktu awal pertemuan kita hanya Amdal dan Andalalin, semua persyaratan ada di pusat,” lanjutnya.
Dispora lata dia, petunjuk pimpinan gubernur untuk bisa melakukan percepatan agar stadion ini bisa terwujud, karena dana fisiknya semuanya dari PUPR pusat.
Pada intinya kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas bandara. Pengukuran lahan telah dilakukan bersama otoritas bandara agar tidak menggangu sistem penerbangan.
“Kita sudah mengukur, tinggal sampaikan ke pusat, titik-titik yang dimaksud. Supaya jangan sampai ketika dibangun terjadi masalah ketinggian dengan otoritas bandara, semua kita clear kan dulu agar tidak terjadi gangguan penerbangan dengan otoritas bandara harus ada suratnya keluar dengan titik titiknya, lalu kita ke balai PUPR untuk melampirkan ke Jakarta, di pusat nanti akan datang untuk melihat luas area yang akan dibangun dan seterusnya itu tergantung dari pusat,” ungkap Herman-sapaanya.
Terkait ketinggian stadion kata dia, harus mempertimbangkan aturan dari otoritas bandara, agar tidak menggangu penerbangan.
”Jadi kita punya tanah 74 hektare yang kosong itu 42 hektare, jadi kita bisa melihat di mana letak posisi yang baik dengan tidak melepas dari site plan yang ada,” tandasnya. (selfi/fajar)