Dispora / Profil

Profil Dispora

Profil

Sejarah Singkat Dispora Sulsel


Sebelum terbentuknya Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Selatan, segala urusan pemuda dan olahraga masih melekat pada Dinas Pendidikan (Diknas) dan Biro KAPP Provinsi Sulawesi Selatan. Di Diknas, tugas pokoknya berada di Bidang Olahraga dengan tiga seksi yaitu Seksi Pemuda, Seksi Olahraga dan Seksi Kesenian.


Awal September 2009, keluar Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 tahun 2009 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana dalam Perda tersebut diatur tentang Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai instansi atau dinas yang menangani urusan pemuda dan olahraga di Sulawesi Selatan .


Lalu diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor : 821/15/2009 tanggal 5 Oktober 2009 tentang Pengorganisasian Kegiatan Jabatan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.


Dinas Pemuda dan Olahraga akhirnya resmi terbentuk. Setelah keluar Peraturan Gubernur (Pergub) No. 29 Tahun 2010 Tanggal 16 April 2010 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan.


Saat itu Dispora Sulsel, jabatan strukturalnya terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang Perencanaan, Bidang Olahraga, Bidang Pemuda dan Bidang Sarana Prasarana, ditambah UPT GOR GP Sudiang. Masing-masing bidang memiliki tiga seksi, sekretaris tiga sub bagian, dan UPT satu tata usaha.


Tahun 2016, jabatan struktural Dispora Sulsel mengalami perubahan sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 86 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan.


Susunan organisasi Dispora Sulsel terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Kepramukaan, Bidang Pengembangan Pemuda, Bidang Pembudayaan Olahraga dan Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Kemudian UPT Sarana Prasarana Kepemudaan dan Olahraga serta UPT Balai Pengembangan Atlet.


Pada Akhir November 2019, sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 45 Tahun 2019 Tanggal 25 November 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, Struktur Organisasi Dispora Sulsel kembali mengalami perubahan. Dua bidang pemuda, masing-masing merger jadi satu yaitu Bidang Kepemudaan. Begitupun dua bidang olahraga kembali bergabung menjadi Bidang Keolahragaan. Sementara Sekretaris, UPT Sarana Prasarana Kepemudaan dan Olahraga serta UPT Balai Pengembangan Atlet, tetap tidak berubah.


Latar Belakang Terbentuknya Dispora Sulsel


Latar belakang dibentuknya Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan :



  • Pemuda sebagai warga negara dan sumber daya insan pembangunan yang potensial dalam rangka mempersiapkan, memberdayakan dan meningkatkan kualitasnya sebagai subyek yang aktif dalam upaya menanggulangi masalah masyarakat, bangsa dan negara.

  • Pemuda setiap kali mampu melakukan peran penting dalam pembaharuan dan perkembangan bangsa.

  • Olahraga sebagai usaha pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan mengkokohkan persatuan dan kesatuan bangsa pada hakekatnya merupakan suatu wahana dalam mewujudkan program pembangunan nasional yang menjadi tanggungjawab pemerintah dan masyarakat.

  • Olahraga memiliki arti yang penting untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, karena prestasi yang diciptakannya akan menyangkut kodrat martabat manusia yang mendorong penghargaan dan kebanggaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur dan jati diri sebagai bangsa yang besar.


Kepala Dinas


          Sebagai Kepala Dinas Pertama adalah Dr. H. Ilham Andi Gazaling, M.Si, memimpin dari 5 Oktober 2009 sampai 13 November 2014. Ilham Andi Gazaling berjasa meletakkan dasar program dan kegiatan Dispora Sulsel. Dia juga turut andil mendirikan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Sulsel.


          Pucuk pimpinan Dispora Sulsel kemudian diteruskan oleh Drs. Syamsuddin Umar, M.Si,  setelah dilantik langsung oleh Gubernur Sulsel, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH,M.Si.MH, Rabu 12 November 2014 di Ruang Pola Kantor Gubernur.


          Sebelum memimpin Dispora Sulsel, Syamsuddin Umar menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sementara Ilham Andi Gazaling bergeser sebagai Kepala Dinas Sosial.


          Kepemimpinan Syamsuddin Umar di Dispora Sulsel hanya berlangsung setahun, lantaran Syamsuddin Umar memasuki masa pensiun per 1 Desember 2015. Kepala Bidang Perencanaan, Dr. H. Muhlis, MM didaulat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Sulsel, Rabu 2 Desember 2015.


          Selanjutnya, Kepala Biro Napza Sulsel, Ir. Sri Endang Sukarsih, MP resmi memimpin Dispora Sulsel setelah dilantik Gubernur Sulsel, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH,M.Si.MH, Jumat 6 Januari 2017.


          Awal November 2019, setelah menjabat setahun sebagai Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Ir. H.M Nurdin Abdullah, M.Agr., mengangkat Andi Arwin Azis, S.STP sebagai kepala dinas yang baru, menggantikan posisi Sri Endang Sukarsih.


          Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani di Ruang Kantor Kepala BKD Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 6 November 2019.


          Sebelumnya Andi Arwin Azis adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel. Sementara Sri Endang Sukarsih bergeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan, Sub Bidang Keagamaan.


Urutan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan :



  1. H. Ilham Andi Gazaling, M.Si (5 Oktober 2009 sampai 13 November 2014)

  2. Syamsuddin Umar, M.Si (13 November 2014 sampai 1 Desember 2015)

  3. H. Muhlis, MM (Pelaksana Tugas, 2 Desember 2015 sampai 6 Januari 2017)

  4. Sri Endang Sukarsih, MP (6 Januari 2017 sampai 6 November 2019)

  5. Andi Arwin Azis, S.STP (6 November 2019 sampai sekarang)


Struktur Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan


Adapun rincian Pejabat Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama), Eselon III (Jabatan Administrasi) dan Eselon IV  (Jabatan Pengawas), serta Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Publik (Koordinator Seksi), lingkup Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 sebagai berikut :


Kepala Dinas : H. SUHERMAN,SE.MM


Sekretaris : Nasuad Tawang, SH.M.Si



  1. Kepala Sub Bagian Keuangan : Ir. Baktiar

  2. Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum : Dra. Irhawati, M.Si

  3. Kepala Sub Bagian Program : Hj. St. Ruwaedah Adami, ST.M.Pd


Kepala Bidang Kepemudaan : H. Hery Sumiharto,SE.M.Ed.



  1. Koordinator Seksi Pengembangan Pemuda : Al-Azhar, SE

  2. Koordinator Seksi Pemberdayaan Pemuda dan Kepramukaan : H. Abdul Rasyid Karim, S.Sos,MM

  3. Koordinator Seksi Infrastruktur dan Kemitraan Pemuda: Siti Harlina, SE


Kepala Bidang Keolahragaan : Muh. Faizal, ST                                                             



  1. Koordinator Seksi Peningkatan Prestasi Olahraga : Hj. St. Yuslinah, SE

  2. Koordinator Seksi Pembudayaan Olahraga : Juniarti, SH

  3. Koordinator Seksi Infrastruktur dan Kemitraan Olahraga : Herbudhie Ristanto, SS


Kepala UPT Sarana dan Prasarana Keolahragaan dan Kepemudaan : Dra. Amriana, M.M



  1. Kepala Seksi Pengelolaan Gedung Olahraga (GOR) dan Gedung Pemuda (GP) : H.Yusuf Alamsyah Arifin, SE

  2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT : A.M. Yusuf, S.STP.,M.Si

  3. Kepala Seksi Pengelolaan Stadion : Ahmad Dirgahayu, SE.M.M


Kepala UPT Balai Pengembangan Atlet : Dra. Besse Pancawati, M.Si



  1. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT : Aswan Ali, S.Sos.MM