Pembangunan Stadion Barombong Tetap Dilanjutkan
Pembangunan Stadion Borombong dimulai dengan menggunakan dana bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebesar Rp.14.500.000.000,- di tahun 2011 dan 10.500.000.000,- di tahun 2012. Awalnya pembangunan hanya berupa lapangan sepak bola dan lintasan atletik. Namun Seiring dengan kebutuhan mendesak dari masyarakat, khususnya pencinta sepak bola terkait dengan peningkatan prestasi, dibutuhkan fasilitas stadion yang representatif di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Sehubungan dengan itu, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) berinisiatif menjadikan pembangunan Stadion Barombong sebagai program prioritas /direktif. Dan program tersebut sudah diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulsel tahun 2013– 2018.
Dalam rangka mendukung pembangunan Stadion Barombong, tahun 2013 disusunlah Detail Engineering Design (DED), dan hasilnya dibutuhkan dana penyelesaian fisik pembangunan Stadion Barombong sebesar Rp.330.291.790.000,-. Penyerapan anggaran sesuai DED tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 sebesar Rp.266.854.576.000,- (80,79%), yang bersumber dari APBD sebesar Rp.224.500.000.000,- dan APBN sebesar Rp.17.354.578.000,- (Tahun 2014).
Selanjutnya, karena alasan perubahan perkembangan lingkungan strategis di Kawasan Stadion Barombong dan peningkatan fasilitas, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Revisi DED tahun 2017. Hasilnya mengalami perubahan dengan dirancangnya stadion bertaraf internasional menggunakan anggaran sebesar Rp.565.721.148.000,-, sehingga masih membutuhkan tambahan dana sebesar Rp.235.430.358.000,-.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan finishing Stadion Barombong mulai 2019 sampai dengan 2020, antara lain pekerjaan plafon, lantai, sanitary, fitting dan fitment, serta pekerjaan luar meliputi jalan keliling stadion, tempat parker, dan lainnya. Diharapkan pembiayaan dan pendanaannya bersumber dari sharing budget APBD dan APBN. Dengan rincian; APBD sebesar Rp.124.909.272.000,00 dan APBN sebesar Rp.110.521.066.000.
Progres pembangunan Stadion Barombong sampai dengan bulan Juni 2018, adalah pembuatan rangka atap. Pekerjaan atap stadion ini, anggarannya bersumber dari APBD Pemprov Sulsel sebesar Rp.64.500.000.000,00. Dijadwalkan pekerjaan tersebut dapat rampung akhir November 2018.
Terkait dengan anggaran 2018 sebesar Rp 9 miliar yang dijanjikan Kemenpora untuk merenovasi lapangan dan rumput Stadion Barombong, ditunda ke tahun 2019. Alasannya, Kemenpora melakukan rasionalisasi anggaran untuk perhelatan Asian Games 2018.
Berdasar progres realisasi yang telah dicapai dan proses yang sementara berlangsung, maka pembangunan Stadion Barombong akan tetap dilanjutkan sampai terbangunnya fasilitas sesuai yang diharapkan.
Salam OLAHRAGA
Salam HARMONISASI